Berbagai layanan komunikasi, informatika, dan keterbukaan informasi untuk masyarakat wara.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DISKOMINFO wara melayani permohonan informasi publik sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik di wara.
DISKOMINFO wara mengelola kanal pengaduan masyarakat terintegrasi nasional SP4N-LAPOR! untuk menampung keluhan, aspirasi, dan permintaan informasi layanan publik di wara.
Setiap pengaduan akan diverifikasi, diteruskan ke instansi terkait, dan ditindaklanjuti secara transparan. Pelapor dapat memantau status pengaduannya.
DISKOMINFO wara mengelola infrastruktur teknologi informasi pemerintah daerah wara untuk mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Perangkat daerah dapat mengajukan permohonan pengembangan aplikasi, sub-domain, atau dukungan jaringan ke DISKOMINFO wara.
DISKOMINFO wara menjaga keamanan informasi dan komunikasi pemerintah daerah wara melalui persandian dan keamanan siber.
Layanan ini melindungi data dan informasi penting agar terhindar dari kebocoran dan serangan siber.
DISKOMINFO wara menyediakan dan mengelola data statistik sektoral sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan di wara.
Masyarakat, peneliti, dan instansi dapat mengakses atau meminta data resmi melalui DISKOMINFO wara.
DISKOMINFO wara mengelola komunikasi dan publikasi kegiatan pemerintah wara serta melawan penyebaran informasi hoaks.
Komunitas atau media yang ingin bekerja sama dalam diseminasi informasi dapat menghubungi DISKOMINFO wara.
Layanan Pengaduan
DISKOMINFO wara wara membuka kanal pengaduan dan permohonan informasi publik bagi masyarakat. Sampaikan keluhan layanan publik melalui SP4N-LAPOR! atau hubungi PPID untuk informasi resmi.
Sampaikan PengaduanAkses Cepat